Indosat Indosat Indosat

Suara Protes Warga Kalibata City Atas Tarif Air PAM Jaya Akhirnya Sampai ke Meja Hijau

Suara Protes Warga Kalibata City Atas Tarif Air PAM Jaya Akhirnya Sampai ke Meja Hijau

Indosat

Tarif Air Mahal Picu Perlawanan: Warga Kalibata City Gugat PAM Jaya ke Pengadilan

Jakarta Selatan 24 Jam– Suara ketidakadilan yang lama terpendam akhirnya menemui jalur hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Kamis, 2 Oktober 2025, untuk mengadili gugatan warga penghuni Apartemen Kalibata City terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) DKI Jakarta, PAM Jaya. Gugatan yang tercatat dengan nomor perkara 631/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini bukan hanya sekadar persoalan sengketa tagihan, melainkan puncak gunung es dari rasa kecewa yang telah mengendap selama lebih dari satu dekade.

Akar Permasalahan: Kasta Tarif yang Diperdebatkan

Inti dari gugatan ini terletak pada penggolongan tarif air yang dinilai semena-mena. Sejak tahun 2014, PAM Jaya mengenakan tarif air kepada Kalibata City masuk dalam kategori golongan menengah, sebuah kategori yang biasanya diperuntukkan bagi apartemen dan kawasan komersial kelas atas.

Indosat

Padahal, menurut kuasa hukum warga, Haris Candra, posisi Kalibata City seharusnya disetarakan dengan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Sebagai apartemen yang dibangun under the concept of “affordable housing” atau hunian terjangkau bagi masyarakat menengah, logikanya, tarif air yang dikenakan juga harus mengikuti skema yang berlaku untuk rusunami, yang notabene lebih murah.

"DIlihat dari absensI,dari pihak PAM hadir," ujar kuasa hukum penggugat, Haris Candra kepada wartawan (Bemby)

Baca Juga: Dunia Hukum Dikoyak Konsultan Hukum Predator Anak yang Rekam Aksi Mesumnya

“Seharusnya tarif yang dikenakan kepada rusunami Kalibata ini tidak yang sekarang, tidak di golongan menengah,” tegas Haris di depan pengadilan. Perbedaan golongan tarif ini mungkin terlihat seperti angka-angka biasa di atas kertas, tetapi dampaknya dirasakan langsung oleh ribuan penghuni. Selisih beberapa ribu rupiah per meter kubik, ketika dikalikan dengan konsumsi bulanan dan ribuan unit hunian, berubah menjadi beban finansial yang sangat besar.

Dampak Nyata: Rp16 Miliar “Uang Paksa” yang Menguap

Lantas, seberapa besar kerugian yang ditanggung warga? Haris menyebutkan angka yang fantastis: sekitar Rp16 miliar lebih. Angka ini merupakan akumulasi dari kelebihan bayar yang telah dibayarkan oleh penghuni sejak 2014 hingga sekarang.

“Inilah yang sudah ditanggung oleh mereka ini, sudah dibayar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan bukan atas dasar kewajiban, melainkan lebih karena keterpaksaan. “Ini kan hak-hak mereka yang mau tidak mau dibayarkan, tapi bukan kewajiban mereka sebenarnya untuk membayarkan.”

Dana sebesar Rp16 miliar bukanlah angka yang kecil. Ia merepresentasikan pengorbanan lain dari warga—mungkin biaya pendidikan anak, tabungan kesehatan, atau cicilan lain yang harus terpaksa dikorbankan untuk membayar tagihan air yang dirasa tidak adil.

Jalan Panjang yang Berujung pada Gugatan

Pilihan untuk menggugat bukanlah langkah pertama yang diambil warga. Ini adalah jalan terakhir setelah berbagai upaya diplomasi menemui jalan buntu. Ketua Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City, Musdalifah Pangka, menggambarkan perjuangan panjang yang melelahkan dan hampir membuat mereka putus asa.

“Kita sudah demo ke Balai Kota, kita sudah minta bersurat, kita sudah ke DPRD, ke mana, ke mana, ke mana. Tidak membuahkan hasil yang seperti yang kita harapkan,” kenang Musdalifah dengan nada kecewa. Jeritan hati mereka seolah tak didengar oleh telinga birokrasi. Ketika semua saluran aspirasi biasa tak lagi mempan, gugatan di pengadilan dianggap sebagai senjata terakhir untuk memperjuangkan keadilan.

“Jadi mungkin ini jalan satu-satunya kita harus gugat di pengadilan,” imbuhnya, mencerminkan tekad bulat ribuan penghuni yang diwakilinya.

Indosat