Jakarta Selatan 24 Jam – Sidang perceraian komedian dan presenter ternama Andre Taulany dengan sang istri, Erin Taulany, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda utama persidangan pada Rabu (15/10/2025) ini adalah pembacaan laporan hasil mediasi yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (14/10/2025). Namun, upaya mediasi tersebut kembali menemui jalan buntu akibat ketidakhadiran pihak termohon, yakni Erin Taulany.
Kuasa hukum Andre, Galih Raka Siwi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Erin disebabkan kondisi kesehatan yang kurang baik dan telah dilampirkan dengan surat keterangan sakit kepada majelis hakim. Meski demikian, hakim mediator menilai proses mediasi belum dapat dinyatakan selesai karena harus dihadiri kedua belah pihak.
“Termohon dikasih waktu. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memberikan kesempatan terakhir. Hakim mengambil langkah bijak untuk memberi waktu tambahan agar mediasi tetap bisa dilaksanakan,” ujar Galih usai sidang.
Majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi pihak termohon hingga Jumat, 17 Oktober 2025. Apabila pada tenggat waktu tersebut Erin kembali tidak dapat hadir atau mediasi gagal dilaksanakan, maka proses persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara tanpa ada mediasi lagi.
Galih menambahkan, kliennya berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan. “Kalau sampai berlarut-larut, kasihan juga Pak Haji (Andre Taulany). Beliau sudah sekian lama berjuang untuk menyelesaikan ini dengan cara baik-baik, bahkan selalu hadir langsung dalam setiap agenda persidangan,” imbuhnya.
Perceraian Andre dan Erin ini menjadi sorotan publik mengingat keduanya telah menikah sejak 2005 dan dikenal sebagai pasangan harmonis di kalangan selebritas Tanah Air. Selama hampir dua dekade membangun rumah tangga, keduanya dikaruniai tiga orang anak. Namun, kabar keretakan rumah tangga mereka mulai berembus sejak beberapa bulan terakhir.
Pihak pengadilan menyatakan bahwa proses hukum ini akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kerahasiaan, mengingat menyangkut urusan rumah tangga. Jika mediasi gagal dan persidangan berlanjut, majelis hakim akan memeriksa berbagai bukti serta mendengarkan keterangan saksi dari kedua belah pihak untuk memperoleh kejelasan mengenai alasan perceraian.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung setelah batas waktu mediasi habis, dan menjadi penentu apakah proses hukum ini akan masuk ke tahap pembacaan gugatan secara menyeluruh. Kasus perceraian ini juga menjadi salah satu sorotan media hiburan tanah air karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal masyarakat.












