Indosat Indosat Indosat

Bagi Pemudik yang SIM-nya Nyaris Habis, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Bagi Pemudik yang SIM-nya Nyaris Habis, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Indosat

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 15 September 2025: Solusi Praktis Perpanjang SIM A & C

Jakarta Selatan 24 Jam– Bagi Anda warga Jakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling (Simling) dari Ditlantas Polda Metro Jaya kembali hadir memberikan kemudahan pada hari ini, Senin, 15 September 2025. Layanan yang sempat libur pada Jumat lalu bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, siap melayani Anda di berbagai titik strategis.

Bagi Pemudik yang SIM-nya Nyaris Habis, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Bagi Pemudik yang SIM-nya Nyaris Habis, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Baca Juga: Tim Advokasi Dorong Pengawasan Kejari Jaksel Terkait Kasus Silfester

Indosat
Layanan bus SIM Keliling atau Satpas Keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masih berlaku. Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain di Simling, layanan perpanjangan juga tersedia di unit Satpas tetap dan gerai SIM yang berada di mal.

Berikut adalah 5 lokasi SIM Keliling yang bisa Anda datangi hari ini:

  1. Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung

  2. Jakarta Utara: LTC Glodok, lobby utama

  3. Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata

  4. Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol, lobby selatan

  5. Jakarta Pusat: Area parkir gedung Pos Lapangan Banteng

Syarat & Ketentuan Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum berangkat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi.

  2. SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.

  3. Mengisi formulir permohonan yang disediakan di lokasi.

  4. Mengikuti tes kesehatan sederhana (mata, tekanan darah) di lokasi gerai.

Penting untuk Dicatat:

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

  • Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, bahkan jika hanya lewat satu hari, Anda tidak dapat memperpanjangnya di Simling. Pemohon diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM di layanan Satpas Keliling (sesuai dengan pengalaman perpanjangan di lokasi serupa):

  • SIM A (Mobil): Rp 225.000

  • SIM C (Motor): Rp 220.000

Biaya tersebut sudah termasuk biaya tes psikologi sebesar Rp 60.000.

Alternatif Lain: Satpas Tetap & Gerai Mal

Jika lokasi Simling tidak terjangkau, Anda bisa mengunjungi unit Satpas Tetap Polda Metro Jaya yang buka setiap hari kerja. Berikut daftar alamatnya:

  1. Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat

  2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran

  3. Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok

  4. Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11

  5. Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

  6. Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Banyak juga gerai SIM yang berlokasi di mal-mal besar yang menawarkan kenyamanan lebih dengan fasilitas ber-AC.

Solusi Digital: Aplikasi SINAR

Untuk yang mengutamakan kepraktisan, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Elektronik). Melalui aplikasi ini, Anda dapat mengajukan perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru secara online tanpa harus antre lama, cocok bagi Anda yang memiliki kesibukan padat.

Yuk, segera perpanjang SIM Anda! Pilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan lokasi Anda. Pastikan untuk selalu membawa dokumen asli dan datang sebelum jam tutup untuk mendapatkan pelayanan. Selamat berkendara dengan aman dan tertib!

Indosat