Indosat Indosat Indosat

Parkir liar di Kyai Maja ditertibkan

Indosat

Parkir liar di Kyai Maja ditertibkan

Jakarta Selatan 24 Jam – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri, kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik wilayah Kecamatan Kebayoran Baru. Kali ini, fokus kegiatan berada di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Jakarta Selatan. Penertiban yang digelar pada Selasa (21/10/2025) melibatkan 36 personel gabungan yang bertugas mengatur, menindak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib parkir dan penggunaan trotoar.

Indosat

Pengendali Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menindak pelanggar parkir liar, tetapi juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan umum yang mangkal di sembarang tempat. “Mereka dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri. Harapannya dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan dan trotoar dapat menggunakan haknya dengan baik, sehingga semua nyaman dan aman,” ujar Ebenezer.

Dalam kegiatan penertiban ini, tercatat tujuh kendaraan, terdiri dari roda dua dan roda empat, dikenakan tindakan. Dua kendaraan roda empat langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sedangkan lima kendaraan roda dua diangkut menggunakan jaring. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan untuk menertibkan parkir liar dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.

Selain tindakan lapangan, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga mencatat data penindakan dari awal tahun. Sejak Januari hingga Juli 2025, sebanyak 842 kendaraan roda dua dan empat telah ditindak dalam berbagai operasi parkir liar. Dari jumlah tersebut, 500 kendaraan diderek melalui penerbitan Surat Perjanjian (SP), sedangkan 211 kendaraan diangkut langsung ke kantor Sudin Perhubungan setempat. Adapun bulan dengan penindakan derek tertinggi adalah Januari, dengan 134 kendaraan, sementara penindakan angkut puncaknya terjadi pada bulan Mei dengan 104 kendaraan.

Selain derek dan angkut, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melaksanakan Operasi Cabut Pentil (OCP) sebagai upaya mengurangi pelanggaran parkir liar. Selama periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya oleh petugas. Operasi ini dianggap efektif dalam mendorong masyarakat lebih tertib dalam memarkir kendaraannya serta menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Kyai Maja.

Kegiatan penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari program berkelanjutan pemerintah kota Jakarta Selatan untuk menertibkan tata ruang jalan, memastikan hak pejalan kaki dan pengguna jalan lain terpenuhi, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Ebenezer menambahkan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar penertiban lebih efektif, termasuk melakukan sosialisasi dan edukasi publik tentang tata cara parkir yang benar dan legal.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban di jalan, sehingga ruang publik dapat digunakan secara optimal oleh semua pengguna jalan,” tegas Ebenezer.

Indosat