Indosat Indosat Indosat

Lahan TPU Jakarta Selatan Penuh! Pemakaman Sistem Tumpang Jadi Solusi Terakhir

Indosat

Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta Selatan, Sistem Tumpang Jadi Solusi Terakhir

Lahan TPU Jakarta Selatan Penuh! Pemakaman Sistem Tumpang Jadi Solusi Terakhir

Jakarta Selatan 24 Jam Krisis lahan pemakaman kembali menjadi persoalan serius di wilayah Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan kini menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi darurat untuk mengatasi keterbatasan ruang di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah penuh.

Indosat

Kebijakan ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama, dengan ketentuan adanya izin ahli waris dan jarak penumpangan tertentu yang telah diatur dalam peraturan daerah.

“Kebijakan tumpang tindih makam atau pemakaman tumpang masih diterapkan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan lahan pemakaman,”
ujar Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/10/2025).

Arwin menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yang memperbolehkan penggunaan kembali lahan makam dengan syarat-syarat tertentu.

Menurutnya, sistem ini diartikan sebagai pemakaman untuk dua jenazah atau lebih dalam satu petak yang sama, di mana jenazah baru ditempatkan di atas atau di samping jenazah lama tanpa membongkar makam sebelumnya.

“Model ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama dengan syarat minimal jenazah sebelumnya telah dimakamkan selama tiga tahun dan mendapat izin dari ahli waris,” jelasnya.

Selain itu, penempatan jenazah baru harus memenuhi jarak minimal satu meter dari permukaan tanah dan dilakukan dengan prosedur kehati-hatian agar tidak mengganggu jenazah lama. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan layanan pemakaman di tengah keterbatasan lahan perkotaan.


9 TPU di Jakarta Selatan Sudah Penuh

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, dari 16 TPU yang ada, sembilan di antaranya telah dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru. TPU yang kini kelebihan kapasitas antara lain:

  1. Tanjung Barat

  2. Jagakarsa

  3. Kampung Kongsi

  4. Grogol Selatan

  5. Kebagusan

  6. Pisangan

  7. Pejaten Timur

  8. Pejaten Barat

  9. Cikoko

Sementara itu, sejumlah TPU lainnya seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu, juga dilaporkan telah terisi lebih dari 95 persen kapasitasnya.

Dengan kondisi tersebut, warga Jakarta Selatan kini diarahkan untuk memakamkan keluarganya di TPU wilayah lain atau memanfaatkan mekanisme tumpang di makam keluarga yang masih memungkinkan.


Tantangan dan Upaya Pemerintah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui bahwa keterbatasan lahan perkotaan menjadi tantangan utama dalam penyediaan fasilitas pemakaman yang layak. Pihak Sudin Pertamanan berencana melakukan pemetaan ulang dan perluasan area pemakaman baru, namun lahan yang sesuai standar di Jakarta Selatan semakin sulit ditemukan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari alternatif lahan baru dan mengoptimalkan sistem tumpang agar layanan pemakaman tetap berjalan,”
tambah Arwin.

Kebijakan sistem tumpang ini diharapkan dapat memperpanjang usia pemanfaatan TPU yang ada, sekaligus menjadi langkah sementara menuju solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan, seperti pemakaman vertikal atau krematorium ramah lingkungan yang kini mulai dikaji oleh Pemprov DKI.

Indosat